el-Qist : Jurnal Ekonomi syariah dan Hukum Islam https://ejurnal.iaiqh.ac.id/index.php/el-qist en-US el-Qist : Jurnal Ekonomi syariah dan Hukum Islam 2809-039X MUSAQAH DAN MUZARA’AH PADA PERTANIAN DI DESA KABUL KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA DALAM PERSPEKTIF ISLAM https://ejurnal.iaiqh.ac.id/index.php/el-qist/article/view/252 <p>Penelitian ini membahas penerapan sistem bagi hasil Musaqah dan Muzara’ah pada praktik pertanian</p> <p>di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, dalam perspektif ekonomi Islam. Musaqah adalah bentuk</p> <p>kerja sama antara pemilik kebun dan penggarap untuk merawat kebun dengan pembagian hasil buah</p> <p>sesuai kesepakatan, sedangkan Muzara’ah adalah kerja sama pengolahan lahan pertanian dengan</p> <p>pembagian hasil panen tertentu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik</p> <p>pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data terdiri atas data</p> <p>primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan terdapat dua pola pembiayaan: pertama, semua</p> <p>biaya penggarapan ditanggung pemilik lahan (Musaqah), dan kedua, biaya ditanggung penggarap</p> <p>(Muzara’ah). Pembagian hasil pada sawah dilakukan dengan pengembalian modal lebih dulu sebelum</p> <p>dibagi bersih 50:50 antara pemilik dan penggarap. Adapun pada penggarapan kebun, pembagian hasil</p> <p>sesuai kesepakatan yakni 70% untuk pemilik lahan dan 30% untuk penggarap. Penelitian ini</p> <p>menegaskan bahwa praktik Musaqah dan Muzara’ah di Desa Kabul berjalan berdasarkan prinsip tolongmenolong, keadilan, dan kesepakatan dalam Islam.</p> Niswatun Hasanah Naurun Nisa ##submission.copyrightStatement## 2025-08-06 2025-08-06 5 1 1 15 EFEKTIVITAS PENYALURAN MODAL USAHA (KOIN NU) DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DUSUN MERTAK TOMBOK DESA MERTAK TOMBOK KECAMATAN PRAYA KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN 2022-2023 https://ejurnal.iaiqh.ac.id/index.php/el-qist/article/view/253 <p>Program Koin NU merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi yang bertujuan membantu</p> <p>masyarakat pra-sejahtera dalam memenuhi kebutuhan hidup, khususnya melalui penyaluran bantuan</p> <p>modal usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dan dampak penyaluran modal</p> <p>usaha oleh Lembaga Koin NU Mertak Tombok terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di</p> <p>Dusun Mertak Tombok, Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada</p> <p>tahun 2022–2023. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik</p> <p>pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pengukuran efektivitas program</p> <p>dilakukan dengan menggunakan empat indikator, yaitu ketepatan sasaran program, sosialisasi program,</p> <p>tujuan program, dan pengawasan program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Koin NU</p> <p>Mertak Tombok memiliki alur manajemen yang terdiri dari penghimpunan, pengelolaan, hingga</p> <p>penyaluran dana infaq kepada masyarakat. Penilaian terhadap keempat indikator efektivitas</p> <p>menunjukkan bahwa program ini mampu memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan</p> <p>masyarakat penerima bantuan modal usaha, meskipun masih terdapat beberapa kendala dalam</p> <p>pelaksanaan. Temuan ini menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan program untuk mendukung</p> <p>peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.</p> Lalu Okin Pradika ##submission.copyrightStatement## 2025-08-06 2025-08-06 5 1 16 35 PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM DALAM TRANSAKSI JUAL BELI CABE MERAH(STUDI KASUS DI PASAR TRADISIONAL DESA KABUL KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA LOMBOK TENGAH) https://ejurnal.iaiqh.ac.id/index.php/el-qist/article/view/254 <p>Etika bisnis Islam merupakan seperangkat nilai yang mengatur perilaku pelaku usaha berdasarkan</p> <p>prinsip-prinsip moralitas yang bersumber pada Al-Qur’an dan hadis, seperti kejujuran, keadilan, dan</p> <p>tanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku pedagang serta penerapan etika</p> <p>bisnis Islam dalam transaksi jual beli cabe merah di pasar tradisional Desa Kabul, Kecamatan Praya</p> <p>Barat Daya, Lombok Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan</p> <p>pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan</p> <p>sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian pedagang sudah</p> <p>menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis Islam seperti kejujuran dan keadilan dalam transaksi. Namun</p> <p>demikian, masih terdapat pedagang yang belum sepenuhnya konsisten menerapkan prinsip tersebut</p> <p>dalam praktik sehari-hari. Penerapan etika bisnis Islam yang baik berpotensi meningkatkan kepercayaan</p> <p>pembeli dan menciptakan transaksi yang lebih adil serta berkeadaban.</p> Windi Aprianti Irwan ##submission.copyrightStatement## 2025-08-06 2025-08-06 5 1 36 49 IMPLEMENTASI AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (SUDI KASUS KSPPS NGIRING TUNAS PAICE DESA BAREJULAT KECAMATAN JONGGAT KABUPATEN LOMBOK TENGAH) https://ejurnal.iaiqh.ac.id/index.php/el-qist/article/view/255 <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah pada Koperasi</p> <p>Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Ngiring Tunas Paice Desa Barejulat Kecamatan Jonggat</p> <p>Kabupaten Lombok Tengah dari perspektif hukum ekonomi syariah. Permasalahan yang dikaji meliputi</p> <p>bagaimana pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah dalam mengenalkan pengelolaan dana berbasis</p> <p>prinsip syariah kepada nasabah, serta bagaimana langkah antisipasi KSPPS dalam mengurangi risiko</p> <p>pembiayaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data</p> <p>berupa kuesioner dan wawancara kepada pihak KSPPS, kemudian dianalisis dengan ketentuan Fatwa</p> <p>DSN-MUI tentang Akad Mudharabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan</p> <p>mudharabah di KSPPS sudah sesuai dengan prinsip syariah secara formal, memberikan rasa aman dan</p> <p>adil kepada nasabah, serta dilaksanakan secara teratur. Namun, penerapan prinsip syariah belum</p> <p>berjalan sepenuhnya karena belum optimalnya realisasi teori bank syariah dalam praktik, keterbatasan</p> <p>profesionalitas sumber daya manusia, serta kurangnya transparansi informasi kepada masyarakat.</p> <p>Implikasi dari penelitian ini menegaskan perlunya sosialisasi lebih baik, peningkatan kapasitas SDM,</p> <p>serta komitmen transparansi untuk mendukung praktik perbankan syariah yang adil, bebas dari gharar,</p> <p>dan sesuai akad yang disepakati.</p> Nurhajjah Nur ##submission.copyrightStatement## 2025-08-06 2025-08-06 5 1 50 61 PRAKTIK TRANSAKSI MUKHABARAH DI KECAMATAN PRINGGARATA (STUDI TERHADAP TRADISI NYAKAP DI DESA TAMAN INDAH) https://ejurnal.iaiqh.ac.id/index.php/el-qist/article/view/256 <p>Mukhabarah adalah bentuk kerja sama pengelolaan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap, di</p> <p>mana pemilik lahan memberikan sebidang tanah kepada pengelola untuk ditanami dan dipelihara</p> <p>dengan imbalan bagian tertentu dari hasil panen yang dibagi berdasarkan kesepakatan. Di Desa Taman</p> <p>Indah Kabupaten Lombok Tengah, praktik mukhabarah lebih dikenal dengan istilah nyakap. Kerja</p> <p>sama bagi hasil di Desa Taman Indah pada umumnya dilakukan secara lisan atas dasar kepercayaan,</p> <p>tanpa menghadirkan saksi, tanpa kejelasan jangka waktu perjanjian, dan pembagian hasil ditentukan di</p> <p>awal sesuai luas lahan yang digarap. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem kerja sama yang</p> <p>terjadi di Desa Taman Indah dan menelaah sistem nyakap (mukhabarah) dalam perspektif ekonomi</p> <p>Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui</p> <p>observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan terdapat tiga sistem kerja sama</p> <p>di Desa Taman Indah, yaitu sistem bagi hasil, sistem sewa, dan sistem buruh tani. Pelaksanaan sistem</p> <p>nyakap (mukhabarah) merupakan bentuk akad mukhabarah dalam ekonomi Islam, namun praktiknya</p> <p>belum sepenuhnya sesuai dengan konsep syariah karena terdapat kelemahan seperti tidak adanya</p> <p>kejelasan jangka waktu perjanjian dan pembagian hasil hanya berdasar luas lahan.</p> Isma Yanti ##submission.copyrightStatement## 2025-08-06 2025-08-06 5 1 62 80