IMPLEMENTASI AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (SUDI KASUS KSPPS NGIRING TUNAS PAICE DESA BAREJULAT KECAMATAN JONGGAT KABUPATEN LOMBOK TENGAH)

  • Nurhajjah Nur Institut Agama Islam Qomarul Huda
Keywords: Akad Pembiayaan Mudharabah, Hukum Ekonomi Syariah, Koperasi Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah pada Koperasi

Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Ngiring Tunas Paice Desa Barejulat Kecamatan Jonggat

Kabupaten Lombok Tengah dari perspektif hukum ekonomi syariah. Permasalahan yang dikaji meliputi

bagaimana pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah dalam mengenalkan pengelolaan dana berbasis

prinsip syariah kepada nasabah, serta bagaimana langkah antisipasi KSPPS dalam mengurangi risiko

pembiayaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data

berupa kuesioner dan wawancara kepada pihak KSPPS, kemudian dianalisis dengan ketentuan Fatwa

DSN-MUI tentang Akad Mudharabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan

mudharabah di KSPPS sudah sesuai dengan prinsip syariah secara formal, memberikan rasa aman dan

adil kepada nasabah, serta dilaksanakan secara teratur. Namun, penerapan prinsip syariah belum

berjalan sepenuhnya karena belum optimalnya realisasi teori bank syariah dalam praktik, keterbatasan

profesionalitas sumber daya manusia, serta kurangnya transparansi informasi kepada masyarakat.

Implikasi dari penelitian ini menegaskan perlunya sosialisasi lebih baik, peningkatan kapasitas SDM,

serta komitmen transparansi untuk mendukung praktik perbankan syariah yang adil, bebas dari gharar,

dan sesuai akad yang disepakati.

Published
2025-08-06
Section
Articles