INOVASI DAN ADAPTASI PESANTREN DI ERA MODERN PASCA UU NO. 18 TAHUN 2019
Abstract
Artikel ini membahas inovasi dan adaptasi yang dilakukan oleh pesantren di Indonesia dalam menghadapi tantangan era modern pasca diberlakukannya UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang ini memberikan pengakuan resmi terhadap pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional dan membuka peluang bagi pesantren untuk berkembang lebih lanjut. Artikel ini menguraikan berbagai bentuk inovasi yang diterapkan oleh pesantren, termasuk pengembangan kurikulum yang lebih inklusif, penggunaan teknologi informasi dalam proses pembelajaran, dan peningkatan keterampilan santri dalam berbagai bidang. Selain itu, artikel ini juga mengeksplorasi upaya pesantren dalam beradaptasi dengan dinamika sosial dan ekonomi yang terus berubah, seperti kemitraan dengan dunia usaha dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan lain.
Melalui pendekatan kualitatif, artikel ini menganalisis berbagai studi kasus pesantren yang berhasil melakukan transformasi signifikan dan menunjukkan peran strategis pesantren dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan global. Temuan dari artikel ini menunjukkan bahwa pesantren mampu menjadi agen perubahan yang dinamis tanpa menghilangkan identitas dan nilai-nilai keagamaannya, dan pesantren telah berhasil mengintegrasikan mata pelajaran umum dan keterampilan hidup ke dalam kurikulum, menggunakan platform e-learning dan media sosial untuk proses pembelajaran, serta menjalin kerjasama dengan pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan lainnya. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya dan resistensi terhadap perubahan, pesantren mampu menunjukkan potensi besar untuk berkembang dan tetap relevan di era modern. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk penguatan kurikulum, peningkatan penggunaan teknologi, penguatan kemitraan strategis, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di pesantren. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengambil kebijakan, pengelola pesantren, dan masyarakat luas dalam mendukung pengembangan pesantren yang lebih inovatif dan adaptif.
Kata kunci: Inovasi, Adaptasi, Pesantren