Visitors
Tools
Reference Manager
Setiap naskah yang masuk ke Jurnal PkM Cakrawala wajib melalui evaluasi awal oleh Dewan Redaksi untuk memeriksa kesesuaian fokus, kepatuhan panduan penulisan, serta indikasi plagiarisme melalui perangkat lunak pendeteksi. Artikel yang lolos seleksi awal ini kemudian akan ditelaah oleh minimal dua orang Mitra Bestari (Reviewer) yang kompeten di bidangnya. Guna menjaga objektivitas dan keadilan penilaian, jurnal ini menerapkan sistem double-blind peer-review, di mana identitas penulis maupun peninjau saling dirahasiakan.
Peninjau akan mengevaluasi naskah berdasarkan urgensi masalah, ketepatan metode PkM, kedalaman pembahasan, serta dampak nyata bagi masyarakat. Berdasarkan rekomendasi tersebut, Dewan Redaksi mengambil keputusan akhir berupa: diterima tanpa revisi, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak. Penulis yang naskahnya memerlukan perbaikan wajib melakukan revisi sesuai masukan sebelum artikel dinyatakan diterima secara final dan dijadwalkan untuk terbit.